UPT Puskeswan
Puskeswan unit pelayanan kesehatan hewan di tingkat kecamatan yang menyediakan layanan diagnosa penyakit, pengobatan, vaksinasi, konsultasi, penanganan masalah reproduksi hewan, hingga edukasi kesehatan hewan untuk meningkatkan kesehatan hewan dan melindungi kesehatan masyarakat (kesehatan manusia) dari penyakit yang menular dari hewan (zoonosis).