• Telepon:
    (0461) 21032 - 2241231

  • Email:
    disnakkeswanbgi@gmail.com

  • Senin-Kamis : 07.45 – 16.00
    Jum'at : 07.30 – 16.30

Tujuan dan Sasaran

Tujuan :

Tujuan adalah pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan. Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, dapat dicapai, rasional, untuk dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Dinas Sosial Kabupaten Banggai melaksanakan misi ke-2 yaitu Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif Berbsis Potensi Unggulan. Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai juga menetapkan tujuan berdasarkan misi yang diampu yaitu Meningkatnya Produktivitas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Menuju Banggai Swasembada Pangan. Maksud dari tujuan tersebut adalah mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Banggai dengan memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat secara mandiri melalui peningkatan produksi sektor peternakan.

Adapun indikator tujuan yaitu peningkatan produktivitas daging dan telur, target yang ditetapkan selama kurun waktu 5 (lima) tahun. Tahun dasar 2024 target sebesar 8,18%, tahun 2025 sebesar 8,08%, tahun 2026 sebesar 12,73%, tahun 2027 sebesar 11,08%, tahun 2028 sebesar 9,45%, tahun 2029 sebesar 9,00% dan tahun 20230 sebesar 8,02%.

 

Sasaran :

Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) program Perangkat Daerah. Penetapan sasaran strategi ini diperlukan untuk memberikan fokus pada penyusunan rencana kinerja dan alokasi sumber daya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam kegiatan operasional tiap-tiap tahun untuk kurun waktu lima tahun.

Adapun sasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah “Peningkatan Populasi dan Produk Pangan Asal Ternak Menuju Banggai Swasembada Daging”. Untuk mencapai sasaran ini Dinas Peternakan mencantumkan 2 (dua) indikator yang menjadi tolak ukur untuk menghitung keberhasilan capaian setiap tahunnya, yaitu:

Indikator 1 : Persentase Peningkatan Populasi Ternak

Indikator 2 : Persentase Peningkatan Produksi Pangan Hewani

Indikator 1 Persentase Peningkatan Populasi Ternak dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memasang target tahun 2025 sebesar 10,34% tahun 2026 sebesar 12,46%, tahun 2027 sebesar 14,66%, tahun 2028 sebesar 15,95%, tahun 2029 sebesar 16,52% dan tahun 2030 sebesar 17,35%. Sedangkan indikator 2 Persentase Peningkatan Produksi Pangan Hewani target tahun 2025 sebesar 8,36%, tahun 2026 sebesar 8,39%, tahun 2027 sebesar 8,42%, tahun 2028 sebesar 8,44%, tahun 2029 sebesar 8,47% dan tahun 2030 sebesar 8,50%. Kenaikan target produksi setiap tahunnya hanya berkisar antara 0,03% hal ini dikarenakan data produksi diperoleh berdasarkan jumlah pemotongan ternak di RPH/RPU keterbatasan prasarana peternakan terkait RPH/RPU yang belum ada sehingga pemotongan masih banyak yang berada diluar RPH/RPU adapun produksi telur kelemahannya adalah kurangnya mitra perusahaan/pelaku usaha ayam petelur yang memberikan laporan akurat terkait produksinya.

Bagikan Atau Sukai

Dilihat : 82x Klik Suka (0)